Postingan

Menampilkan postingan dengan label muslim

Transaksi atau Jual-Beli di dalam Islam

Transaksi atau Jual-Beli di dalam Islam oleh: Achmad Boys Awaluddin Rifai   1.                   Pengertian Jual Beli Jual beli dalam bahasa Arab disebut al-Bay’ , yang secara etimologi berarti memiliki, membeli (arti sebaliknya),   ada juga yang mengatakan bahwa ia merupakan sebuah ungkapan tentang ijab qobul ketika terjadi pertukaran antara barang dengan barang atau barang dengan nilai tukarnya. [ al-Mathla’   hal. 255] Ada juga yang mengartikan : “Pertukaran harta dengan harta.” [ Maqoyisul lughoh 1/327, Lisanul ‘Ar a b 8/23, al-Mishbah 1/27] Secara etimologi, jual beli berarti al-mubadalah (saling tukar menukar/barter). Adapun secara terminologi yaitu tukar menukar harta dengan jalan suka sama suka ( an-taradhin ). Atau memindahkan kepemilikan dengan adanya penggantian, dengan prinsip tidak melanggar syariah. [Sayid Sabiq, Fikih Sunnah, (Bairut: Dar al-Fikr, 1403 H/...

FATWA

Gambar
PENGERTIAN FATWA Oleh: Achmad Boys Awaluddin Rifai Perkataan fatwa berasal dari bahasa Arab al-fatwa , walfutya jamaknya fatawa yang telah diadopsi dan membumi dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Kamus Istilah Keuangan dan Perbankan Syariah mendefinisikan fatwa sebagai penjelasana tentang hukum Islam yang diberikan oleh seorang faqih atau lembaga fatwa kepada umat, yang muncul baik karena adanya pertanyaan maupun tidak. Secara sederhana, fatwa menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah jawab (Keputusan, pendapat) yang diberikan oleh mufti tentang suatu masalah (Wangsawidjaja, 2012). Menurut Wikipedia, fatwa فتوي   adalah sebuah istilah mengenai pendapat atau tafsiran pada suatu masalah yang berkaitan dengan hukum Islam. Fatwa sendiri dalam bahasa Arab artinya adalah "nasihat", "petuah", "jawaban" atau "pendapat". Adapun yang dimaksud adalah sebuah keputusan atau nasihat resmi yang diambil oleh sebuah lembaga atau perorangan ...

URGENSI DAN HIKMAH ZAKAT

URGENSI DAN HIKMAH ZAKAT Oleh : Aboy Rifai Zakat merupakan salah satu fundamen (rukun) Islam yang mengandung dimensi vertikal (Ibadah) dan dimensi horizontal (Muamalah), membangun nilai nilai pengabdian kepada Allah SWT sekaligus membangun hubungan harmonis antar manusia. تِلْكَ آيَاتُ الْكِتَابِ الْحَكِيمِ هُدًى وَرَحْمَةً لِلْمُحْسِنِينَالَّذِينَ يُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَهُمْ بِالْآخِرَةِ هُمْ يُوقِنُونَ Artinya: “ Inilah ayat-ayat Al Qur'an yang mengandung hikmat, menjadi petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang berbuat kebaikan, (yaitu) orang-orang yang mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka yakin akan adanya negeri akhirat .” (Luqman: 2-4) إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ Artinya: “ Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk o...