Postingan

Menampilkan postingan dengan label fatwa

FATWA

Gambar
PENGERTIAN FATWA Oleh: Achmad Boys Awaluddin Rifai Perkataan fatwa berasal dari bahasa Arab al-fatwa , walfutya jamaknya fatawa yang telah diadopsi dan membumi dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Kamus Istilah Keuangan dan Perbankan Syariah mendefinisikan fatwa sebagai penjelasana tentang hukum Islam yang diberikan oleh seorang faqih atau lembaga fatwa kepada umat, yang muncul baik karena adanya pertanyaan maupun tidak. Secara sederhana, fatwa menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah jawab (Keputusan, pendapat) yang diberikan oleh mufti tentang suatu masalah (Wangsawidjaja, 2012). Menurut Wikipedia, fatwa فتوي   adalah sebuah istilah mengenai pendapat atau tafsiran pada suatu masalah yang berkaitan dengan hukum Islam. Fatwa sendiri dalam bahasa Arab artinya adalah "nasihat", "petuah", "jawaban" atau "pendapat". Adapun yang dimaksud adalah sebuah keputusan atau nasihat resmi yang diambil oleh sebuah lembaga atau perorangan ...

Skripsi Kartu Kredit Syariah

Analisis Fatwa DSN MUI No. 54 Tahun 2006 Tentang Syariah Card pada iB Hasanah Card Bank BNI Syariah Tbk. Skripsi ini telah disidangkan dihadapan penguji-penguji di Sekolah Tinggi Agama Islam Asy-Syukriyah pada tanggal 13 Agustus 2016 ABSTRAK Aboy Rifai, Analisis fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Nomor 54 Tahun 2006 tentang Syariah Card pada iB Hasanah Card (kartu kredit syariah) Bank BNI Syariah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian antara operasional iB Hasanah Card Bank BNI Syariah terhadap mekanisme Syariah Card menurut fatwa DSN-MUI No. 54 Tahun 2006. Adapun yang melatarbelakangi penulis dalam menyusun skripsi ini yaitu : adanya besaran biaya administrasi yang dikaitkan dengan besaran nilai transaksi ; keterbatasan iB Hasanah Card dalam memblokir transaksi minuman keras yang terdapat dalam minimarket ataupun supermarket ; dan adanya besaran nilai ta'widh atau biaya ganti rugi atas keterlambatan nasabah dalam mela...