FATWA
PENGERTIAN FATWA Oleh: Achmad Boys Awaluddin Rifai Perkataan fatwa berasal dari bahasa Arab al-fatwa , walfutya jamaknya fatawa yang telah diadopsi dan membumi dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Kamus Istilah Keuangan dan Perbankan Syariah mendefinisikan fatwa sebagai penjelasana tentang hukum Islam yang diberikan oleh seorang faqih atau lembaga fatwa kepada umat, yang muncul baik karena adanya pertanyaan maupun tidak. Secara sederhana, fatwa menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah jawab (Keputusan, pendapat) yang diberikan oleh mufti tentang suatu masalah (Wangsawidjaja, 2012). Menurut Wikipedia, fatwa فتوي adalah sebuah istilah mengenai pendapat atau tafsiran pada suatu masalah yang berkaitan dengan hukum Islam. Fatwa sendiri dalam bahasa Arab artinya adalah "nasihat", "petuah", "jawaban" atau "pendapat". Adapun yang dimaksud adalah sebuah keputusan atau nasihat resmi yang diambil oleh sebuah lembaga atau perorangan ...