Postingan

Menampilkan postingan dengan label kredit

Fidusia: Mengapa Kendaraan yang Sudah Bertahun-Tahun Dicicil Masih Bisa Ditarik?

Gambar
Fidusia: Mengapa Kendaraan yang Sudah Bertahun-Tahun Dicicil Masih Bisa Ditarik? Oleh: Achmad Boys Awaluddin Rifai Salah satu pertanyaan yang paling sering muncul dalam sengketa pembiayaan kendaraan adalah: "Mengapa kendaraan yang sudah saya cicil selama bertahun-tahun masih bisa ditarik?" Pertanyaan tersebut terdengar sederhana. Namun di baliknya terdapat konsep hukum yang sering kali tidak dipahami oleh masyarakat, yaitu jaminan fidusia. Banyak debitur memahami bahwa mereka membeli kendaraan melalui pembiayaan. Akan tetapi, tidak semua memahami bagaimana status hukum kendaraan tersebut selama masa kredit berlangsung. Akibatnya, ketika terjadi sengketa atau penarikan kendaraan, yang muncul bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga rasa ketidakadilan. Ketika Kepemilikan dan Jaminan Berjalan Bersamaan Dalam transaksi pembiayaan kendaraan, debitur umumnya menerima kendaraan dan menggunakannya sejak awal. Secara fisik kendaraan berada di tangan debitur. Debitur membay...

Wanprestasi dalam Perspektif Hukum Perdata dan Syariah: Antara Kewajiban, Kesulitan, dan Keadilan

Gambar
Wanprestasi dalam Perspektif Hukum Perdata dan Syariah: Antara Kewajiban, Kesulitan, dan Keadilan Oleh: Achmad Boys Awaluddin Rifai Dalam berbagai sengketa perdata, istilah wanprestasi sering kali menjadi kata yang paling cepat digunakan untuk menjelaskan suatu pelanggaran perjanjian. Ketika debitur terlambat membayar cicilan, penyewa terlambat memenuhi kewajibannya, atau salah satu pihak gagal melaksanakan isi kontrak, maka label wanprestasi segera muncul. Namun dalam praktiknya, pemahaman masyarakat terhadap wanprestasi sering kali terlalu sederhana. Tidak jarang wanprestasi dipersepsikan sebagai kesalahan mutlak yang menghilangkan seluruh hak pihak yang dianggap melanggar. Padahal baik dalam hukum perdata maupun dalam prinsip-prinsip akad syariah, persoalan wanprestasi jauh lebih kompleks daripada sekadar membedakan siapa yang benar dan siapa yang salah. Apa Itu Wanprestasi? Secara sederhana, wanprestasi adalah keadaan ketika seseorang tidak memenuhi kewajiban yang telah...

Akad Pembiayaan Kendaraan dan Hak Debitur: Memahami Keseimbangan yang Sering Terlupakan

Gambar
Akad Pembiayaan Kendaraan dan Hak Debitur: Memahami Keseimbangan yang Sering Terlupakan Oleh: Achmad Boys Awaluddin Rifai Bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, kepemilikan kendaraan bermotor tidak lagi sekadar simbol status sosial. Kendaraan telah menjadi kebutuhan produktif yang mendukung mobilitas, pekerjaan, dan aktivitas ekonomi sehari-hari. Namun di balik kemudahan memiliki kendaraan melalui fasilitas pembiayaan, masih banyak debitur yang belum memahami secara utuh akad yang mereka tandatangani. Akibatnya, ketika terjadi keterlambatan pembayaran atau sengketa penagihan, posisi debitur sering kali menjadi lemah karena kurang memahami hak-haknya sendiri. Padahal dalam perspektif hukum maupun akad syariah, hubungan antara perusahaan pembiayaan dan debitur seharusnya dibangun di atas prinsip keseimbangan, bukan dominasi salah satu pihak. Akad Bukan Sekadar Tanda Tangan Banyak orang menganggap proses akad pembiayaan selesai ketika kontrak ditandatangani dan kendaraan di...

Instrumen-Instrumen Pengendalian Moneter

Instrumen-Instrumen Pengendalian Moneter (Ascarya, 2002): Instrumen pengendalian moneter dapat dibagi langsung atau tidak langsung. Pada umumnya, instrumen langsung berupa ketentuan yang ditetapkan oleh otoritas moneter sehingga tidak berorientasi pasar dan diskresinya ada di bank sentral sebagai otoritas moneter. Instrumen tidak langsung dapat berorientasi pasar atau tidak dan diskresinya dapat berada di bank sentral atau di peserta pasar. Kebijakan moneter dapat menggunakan instrumen baik langsung maupun tidak langsung. Instrumen langsung adalah instrumen pengendalian moneter yang dapat secara langsung mempengaruhi sasaran operasional yang diinginkan oleh bank sentral. Adapun instrumen tidak langsung adalah instrumen pengendalian moneter yang secara tidak langsung dapat mempengaruhi sasaran operasional yang diinginkan oleh bank sentral. Dua hal utama yang dikendalikan adalah harga (suku bunga) dan kuantitas simpanan dan kredit yang ada pad...