Fidusia: Mengapa Kendaraan yang Sudah Bertahun-Tahun Dicicil Masih Bisa Ditarik?
Fidusia: Mengapa Kendaraan yang Sudah Bertahun-Tahun Dicicil Masih Bisa Ditarik? Oleh: Achmad Boys Awaluddin Rifai Salah satu pertanyaan yang paling sering muncul dalam sengketa pembiayaan kendaraan adalah: "Mengapa kendaraan yang sudah saya cicil selama bertahun-tahun masih bisa ditarik?" Pertanyaan tersebut terdengar sederhana. Namun di baliknya terdapat konsep hukum yang sering kali tidak dipahami oleh masyarakat, yaitu jaminan fidusia. Banyak debitur memahami bahwa mereka membeli kendaraan melalui pembiayaan. Akan tetapi, tidak semua memahami bagaimana status hukum kendaraan tersebut selama masa kredit berlangsung. Akibatnya, ketika terjadi sengketa atau penarikan kendaraan, yang muncul bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga rasa ketidakadilan. Ketika Kepemilikan dan Jaminan Berjalan Bersamaan Dalam transaksi pembiayaan kendaraan, debitur umumnya menerima kendaraan dan menggunakannya sejak awal. Secara fisik kendaraan berada di tangan debitur. Debitur membay...