KETIKA UTANG MENJADI TEROR: SAMPAI DI MANA HAK MENAGIH PINJOL?
KETIKA UTANG MENJADI TEROR: SAMPAI DI MANA HAK MENAGIH PINJOL? Oleh: Achmad Boys Awaluddin Rifai Di tengah maraknya pinjaman online, muncul satu pertanyaan mendasar yang sering terlupakan: Apakah kreditur berhak menagih utang kepada keluarga, teman, atasan, rekan kerja, bahkan tetangga debitur? Secara hukum, jawabannya sederhana: tidak. Utang adalah hubungan hukum antara dua pihak, yaitu debitur dan kreditur. Kewajiban membayar utang melekat pada pihak yang meminjam, bukan pada keluarga, teman kantor, atau kontak lain yang kebetulan ada di telepon debitur. Penyebaran informasi utang kepada pihak yang tidak berkepentingan berpotensi menimbulkan persoalan hukum baru terkait perlindungan data pribadi dan hak privasi. MASALAHNYA BUKAN MENAGIH, TAPI CARA MENAGIH Sering kali masyarakat salah memahami isu ini. Tidak ada yang melarang perusahaan pembiayaan menagih utang. Bahkan hak menagih adalah konsekuensi logis dari perjanjian pinjaman. Yang menjadi persoalan adalah ketika prose...