MBG, Stunting, dan Anak-Anak yang TerlupakanSebuah Catatan Kritis dari Sudut Pandang Warga Negara

MBG, Stunting, dan Anak-Anak yang Terlupakan

Sebuah Catatan Kritis dari Sudut Pandang Warga Negara


Oleh: Achmad Boys Awaluddin Rifai

Pertanyaan 1:

Apakah saya menolak Program Makan Bergizi Gratis (MBG)?

Tidak.

Saya justru sepakat bahwa tidak boleh ada anak Indonesia yang belajar dalam keadaan lapar. Makan bergizi adalah hak dasar setiap anak dan negara memang memiliki kewajiban untuk memenuhinya.

Namun sebagai warga negara, saya juga memiliki hak untuk bertanya:

Apakah anggaran yang sangat besar tersebut sudah diarahkan kepada sasaran yang paling membutuhkan?

Karena program yang baik belum tentu menghasilkan kebijakan yang paling efektif.

---

Pertanyaan 2:

Bukankah MBG dibuat untuk mengatasi stunting?

Di sinilah letak persoalannya.

Stunting bukan sekadar anak yang lapar ketika sekolah.

Stunting adalah gangguan pertumbuhan akibat kekurangan gizi kronis yang umumnya terjadi sejak dalam kandungan hingga usia dua tahun.

Artinya, kelompok paling menentukan dalam pencegahan stunting adalah:

- Ibu hamil
- Ibu menyusui
- Bayi usia 0-2 tahun

Sementara mayoritas penerima MBG adalah anak usia sekolah.

Maka muncul pertanyaan logis:

Bagaimana mungkin program yang sebagian besar menyasar anak sekolah dianggap sebagai solusi utama untuk masalah yang akar penyebabnya terjadi jauh sebelum anak masuk sekolah?

MBG mungkin membantu gizi anak sekolah.

Tetapi stunting tidak otomatis selesai hanya karena anak SD mendapatkan makan siang gratis.

---

Pertanyaan 3:

Apa perbedaan output MBG dan output penanganan stunting?

Menurut saya perbedaannya sangat jelas.

Output MBG:

- Anak mendapatkan makanan.
- Anak tidak lapar saat belajar.
- Konsentrasi belajar meningkat.
- Beban pengeluaran keluarga berkurang.

Sedangkan output penanganan stunting:

- Bayi lahir sehat.
- Pertumbuhan fisik optimal.
- Kecerdasan anak berkembang maksimal.
- Risiko penyakit menurun.
- Produktivitas generasi masa depan meningkat.

Dengan kata lain:

MBG menghasilkan output jangka pendek.

Sedangkan pencegahan stunting menghasilkan output jangka panjang.

Keduanya penting, tetapi tidak boleh dipertukarkan seolah-olah sama.

---

Pertanyaan 4:

Kalau begitu, apakah anggaran MBG seharusnya dialihkan?

Tidak sesederhana itu.

Yang saya pertanyakan bukan ada atau tidaknya MBG.

Yang saya pertanyakan adalah prioritas.

Ketika negara mengeluarkan ratusan triliun rupiah, bukankah masyarakat berhak mengetahui:

- Berapa persen yang benar-benar sampai kepada anak?
- Berapa persen yang terserap biaya operasional?
- Berapa persen yang hilang karena inefisiensi?
- Bagaimana mekanisme pengawasannya?

Setiap rupiah yang berasal dari uang rakyat seharusnya dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat.

---

Pertanyaan 5:

Mengapa saya justru teringat anak-anak jalanan ketika melihat pembahasan MBG?

Karena saya melihat kenyataan yang berbeda di lapangan.

Di lampu merah saya masih melihat:

- Anak usia 4 tahun menjual tisu.
- Anak usia 5 tahun meminta-minta.
- Anak usia 6 tahun menggendong adiknya.

Mereka tidak masuk sekolah.

Mereka tidak masuk kelas.

Mereka bahkan mungkin tidak masuk dalam data penerima manfaat.

Pertanyaannya:

Siapa yang memberi makan mereka?

Siapa yang memastikan mereka tidak dieksploitasi?

Siapa yang memastikan mereka memiliki masa depan?

---

Pertanyaan 6:

Bukankah tugas negara juga melindungi mereka?

Tentu.

Bahkan menurut saya inilah bentuk kehadiran negara yang paling nyata.

Negara seharusnya mampu:

- Menjangkau anak jalanan.
- Mendata identitas mereka.
- Memastikan mereka bukan korban perdagangan atau eksploitasi.
- Memberikan tempat tinggal sementara.
- Menjamin akses pendidikan.
- Membina keluarganya.

Jika perlu, negara harus lebih aktif menjemput anak-anak tersebut daripada menunggu mereka datang meminta bantuan.

---

Pertanyaan 7:

Apa yang sebenarnya ingin saya kritik?

Yang saya kritik bukan niat baiknya.

Yang saya kritik adalah kemungkinan salah arah dalam menentukan prioritas.

Karena ukuran keberhasilan negara bukan hanya jumlah porsi makanan yang dibagikan.

Ukuran keberhasilan negara adalah ketika tidak ada lagi anak Indonesia yang harus memilih antara sekolah atau mencari makan.

Tidak ada lagi anak usia lima tahun yang berdiri di tengah kemacetan demi mendapatkan recehan.

Tidak ada lagi balita yang tumbuh tanpa perlindungan.

---

Penutup

Saya mendukung setiap kebijakan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Namun saya percaya bahwa kebijakan publik harus berani diuji dengan pertanyaan-pertanyaan kritis.

Jika tujuan kita adalah menciptakan generasi emas Indonesia, maka kita tidak boleh hanya menghitung berapa juta porsi makanan yang dibagikan.

Kita juga harus menghitung berapa banyak anak yang berhasil diselamatkan dari kemiskinan, putus sekolah, eksploitasi, dan kehidupan jalanan.

Karena pada akhirnya, setiap anak Indonesia berhak mendapatkan lebih dari sekadar seporsi makanan.

Mereka berhak mendapatkan masa depan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Akad-akad Muamalah

Manajemen Risiko Islami

Instrumen-Instrumen Pengendalian Moneter