Postingan

Transaksi atau Jual-Beli di dalam Islam

Transaksi atau Jual-Beli di dalam Islam oleh: Achmad Boys Awaluddin Rifai   1.                   Pengertian Jual Beli Jual beli dalam bahasa Arab disebut al-Bay’ , yang secara etimologi berarti memiliki, membeli (arti sebaliknya),   ada juga yang mengatakan bahwa ia merupakan sebuah ungkapan tentang ijab qobul ketika terjadi pertukaran antara barang dengan barang atau barang dengan nilai tukarnya. [ al-Mathla’   hal. 255] Ada juga yang mengartikan : “Pertukaran harta dengan harta.” [ Maqoyisul lughoh 1/327, Lisanul ‘Ar a b 8/23, al-Mishbah 1/27] Secara etimologi, jual beli berarti al-mubadalah (saling tukar menukar/barter). Adapun secara terminologi yaitu tukar menukar harta dengan jalan suka sama suka ( an-taradhin ). Atau memindahkan kepemilikan dengan adanya penggantian, dengan prinsip tidak melanggar syariah. [Sayid Sabiq, Fikih Sunnah, (Bairut: Dar al-Fikr, 1403 H/...

Manajemen Risiko Islami

Gambar
MANAJEMEN RISIKO ISLAMI Oleh: Achmad Boys Awaluddin Rifai A.                Pendahuluan Peran lembaga keuangan yang spesifik dalam proses intermediasi dan system pembayaran akan menyebabkannya menghadapi berbagai risiko yang   tidak dihadapi oleh jenis lembaga lainnya. Untuk itu, setiap lembaga harus mampu mengelola setiap risiko yang dihadapinya.Kenyataan tersebut menuntun sebuah pelaksanaan manajemen risiko yang sangat baik. Setiap lembaga bisnis bertujuan untuk memperoleh return tertentu dari aktifitas bisnisnya. Untuk itu, mereka akan menanggung suatu risiko tertentu sesuai dengan sasaran perolehan yang ingin dicapai. Menurut Timorita (2011) dalam jurnalnya, risiko sering kali diibaratkan dengan sesuatu hal yang ber indikasi negati f . Namun, sebenarnya risiko memiliki arti yang lebih luas dari sekedar itu . Risiko bukan semata-mata kemungkinan mengalami kerugian tetapi juga terdapat ...