Skripsi Kartu Kredit Syariah

Analisis Fatwa DSN MUI No. 54 Tahun 2006 Tentang Syariah Card pada iB Hasanah Card Bank BNI Syariah Tbk.

Skripsi ini telah disidangkan dihadapan penguji-penguji di Sekolah Tinggi Agama Islam Asy-Syukriyah pada tanggal 13 Agustus 2016


ABSTRAK

Aboy Rifai, Analisis fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Nomor 54 Tahun 2006 tentang Syariah Card pada iB Hasanah Card (kartu kredit syariah) Bank BNI Syariah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian antara operasional iB Hasanah Card Bank BNI Syariah terhadap mekanisme Syariah Card menurut fatwa DSN-MUI No. 54 Tahun 2006. Adapun yang melatarbelakangi penulis dalam menyusun skripsi ini yaitu: adanya besaran biaya administrasi yang dikaitkan dengan besaran nilai transaksi; keterbatasan iB Hasanah Card dalam memblokir transaksi minuman keras yang terdapat dalam minimarket ataupun supermarket; dan adanya besaran nilai ta'widh atau biaya ganti rugi atas keterlambatan nasabah dalam melakukan pembayaran yang dikaitkan dalam jumlah keterlambatan hari pembayaran bukan berdasarkan biaya riil (fixed cost).
Dalam penelitian skripsi ini metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif. Adapun teknik pengumpulan data yang dilakukan penulis dengan cara melakukan wawancara langsung dengan officer card bussiness division Bank BNI Syariah dan wawancara langsung dengan salah satu ulama Badan Pengurus Harian DSN MUI. Selanjutnya penulis melakukan studi literatur atau penelitian kepustakaan untuk memperoleh dan memahami konsep, teori, dan ketentuan Syariah Card.
Fatwa DSN MUI No. 54 Tahun 2006 tentang Syariah Card, mengatur ketentuan fee atau biaya administrasi bahwa fee atas pelayanan atau penggunaan fasilitas yang besarnya tidak dikaitkan dengan nilai transaksi atau fixed cost. Selanjutnya perhitungan biaya ta’widh didasari oleh biaya riil yang dikeluarkan oleh Penerbit Kartu akibat keterlambatan pemegang kartu dalam membayar kewajibannya yang telah jatuh tempo.
Selanjutnya penulis menganalisis data yang terhimpun dari kegiatan pengumpulan data dengan melakukan studi komparatif yaitu melakukan perbandingan kesesuaian antara isi fatwa DSN MUI No. 54 tahun 2006 tentang Syariah Card dengan operasional iB Hasanah Card Bank BNI Syariah, dan menemukan adanya ketidaksesuaian, diantaranya perbedaan ketentuan fee dan ta’widh.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Bank BNI Syariah pada umumnya dalam menjalankan operasional iB Hasanah Card sudah benar dan mengacu pada ketentuan fatwa yang sudah digulirkan DSN. Namun ada beberapa poin dari fitur program iB Hasanah Card dan ketentuan tentang batasan yang seharusnya perlu mendapat perhatian khusus dan ditinjau kembali, karena isi dalam fatwa biasanya bersifat umum atau menyeluruh, bukan bersifat khusus atau rinci.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Akad-akad Muamalah

Manajemen Risiko Islami

Instrumen-Instrumen Pengendalian Moneter